Tampilkan postingan dengan label Pajak - ID. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pajak - ID. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Maret 2017

PAJAK : e-FIN (#2)

Sebagai tambahan dari artikel sebelumnya PAJAK : e-FIN (#1),

Saya coba lampirkan beberapa foto Petunjuk Registrasi EFIN menjadi Password (Kata Sandi) dan Petunjuk Praktis Pengisian SPT Tahunan melalui E-FILING yang kebetulan kemarin saya dapatkan dari teman yang mampir ke kantor pajak...

Bagi yang BELUM Lapor SPT, segera lapor ya...

Berikut hasil Scan nya,
silahkan klik pada gambar untuk melihat lebih besar / jelas


PETUNJUK REGISTRASI



PETUNJUK PRAKTIS PENGISIAN

Minggu, 17 April 2016

Cara isi SPT Pajak dengan E-Filing

Mumpung masih ada waktu 2 minggu lagi sampai akhir bulan April 2016,

Ayo yang belum lapor pajak mari segera lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak kita secara online melalui E-Filing.

Setelah menerima e-FIN dan membuat password  untuk NPWP, kita bisa membuat SPT melalui E-Filing.

Mari kita praktek,

Saya beri contoh pada saya sendiri sebagai karyawan yang mendapatkan lembar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan dari perusahaan tempat saya bekerja.

Pertama kita buka alamat berikut :
http://djponline.pajak.go.id atau http://djponline2.pajak.go.id




Lalu kita login, langkah-langkahnya sebagai berikut...

Jumat, 21 Maret 2014

PAJAK : e-FIN (#1)

Semakin dekat batas waktu pelaporan pajak pribadi tahun 2014, makin banyak orang-orang di sekeliling kita bertanya, "apa sih e-FIN itu?"

e-FIN adalah Electronic Filling Identification Number

Setelah saya mengurus e-FIN untuk NPWP saya,
saya hanya bisa ceritakan bahwa ini adalah nomer yang diberikan oleh kantor pajak untuk membuat password di website www.pajak.co.id atas nomer NPWP kita.

Jadi e-FIN merupakan semacam alat bantu verifikasi untuk memastikan benar-benar bahwa si pemilik NPWP itulah yang bikin password atas NPWP nya.

e-FIN dapat diajukan di seluruh KKP (Kantor Pelayanan Pajak) indonesia.
misalnya kita KTP jakarta dan ber NPWP jakarta, kita bisa kok mengajukan e-FIN di KKP tangerang.

Alamat kantor pajak terdekat dengan sobatc dapat dilihat disini...
http://www.pajakonline.com/engine/learning/att/Alamat%20KPP%20se%20Indonesia.htm

Untuk mengajukan e-FIN, kita harus mengisi formulir permohonan memperoleh e-FIN dan menyertakan fotocopy kartu NPWP dan KTP.

untuk mempercepat proses,
saya sertakan link formulirnya :
https://www.dropbox.com/s/xnd0xywerfelni8/Form%20e-FIN.docx

Untuk saat ini,
formulir di print lalu ditulis dan ditandatangani dengan ballpoint.
lalu lembar formulir ini disatukan (di staples) dengan fotocopy kartu NPWP dan KTP  (sebaiknya kartu-kartu ini di fotocopy dalam satu lembar, tidak usah dipotong kecil-kecil)

formulir dan fotocopy tidak perlu dimasukkan ke amplop,

Nanti saat kita tiba di kator pajak tanya saja ke petugas "pak/bu, mau mengajukan nomer e-FIN untuk perorangan ke loket mana?"

Setelah bertemu petugas yang mengurus nomer e-FIN, kita tinggal kasihkan berkas-berkas kita dan kita tinggal menunggu.

Kalau lagi sepi, bisa kok 10 menitan...


Setelah dapat lembar/surat e-FIN kita pulang...

Jika kita sudah mengajukan dan menerima e-FIN, segera kita buat password nya di website pajak.go.id ...
Mengenai pembuatan password kita ceritakan di artikel selanjutnya yah...